Profil

MI Al-Islamiyah Grojogan
Tentang

Sejarah Migro

Sebuah sekolah/Madrasah didirikan tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat untuk menimba ilmu pengetahuan, dan memberantas kebodohan. Begitu pula dengan tujuan didirikannya madrasah ini.

Sebelum madrasah ini didirikan, embrionya adalah sebuah madrasah diniyah yang bernama Madrasah Diniyah Al-Islamiyah. Madrasah Diniyah ini didirikan pada tahun 1953 dengan tujuan utama mengajarkan pendidikan dan pengetahuan tentang agama Islam antara lain  Akidah Akhlak, Tarikh, “Nderes” Qur’an, dan Baca Tulis Arab.

Tokoh pendiri Madrasah Diniyah Al-Islamiyah adalah Bapak Mursido, Bapak Waridi Al Huda, dan Bapak Djamil dari Grojogan, Bapak Mudjiyono dan Bapak Sarijo dari Pandes dan Bapak Hirom dari Wonokromo, Kegiatan Madrasah Diniyah ini menempati sebuah rumah milik Bapak Mangunsumedi dan Bapak Mangkudiharjo di Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Latar belakang pendidikan mereka ( tokoh pendiri ) adalah berstatus sebagai siswa. Beliau adalah siswa-siswa Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Muhammadiyah Gedongtengen Yogyakarta dan Al Fallah Yogyakarta Tahun 1953. Walaupun latar belakang organisasi mereka adalah Muhammadiyah, tapi pendirian Madrasah Diniyah tidak berafiliasi/bergabung dengan Muhammadiyah, karena untuk mengakomodir masyarakat sekitar yang heterogen.

Sarana dan prasarana pembelajaran sangat minim termasuk ketidakadanya meja kursi, oleh karana itu pelaksanaannya masih menggunakan tikar, dan bila ingin nyaman, santri membawa “dingklik” sendiri. Madrasah Diniyah ini kegiatannya dilaksanakan pada pagi hari sampai siang, mirip penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Para santri kebanyakan anak-anak yang tidak bersekolah di sekolah formal. Sebagian besar para santri berasal dari wilayah lain di luar Grojogan, karena masyarakat Grojogan lebih suka menyekolahkan anaknya di SD Negeri Sampangan dengan pertimbangan dapat meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yaitu SMP, sedangkan kalau menyekolahkan di Madrasah Diniyah setelah lulus tidak dapat meneruskan sekolah. Argumentasi yang masuk logika.

Seiring berkembangnya jaman dan adanya kecenderungan orang tua yang menginginkan pendidikan dasar agar dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi maka diubahlah model Madrasah Diniyah menjadi sebuah madrasah yang setara/setingkat dengan Sekolah Dasar. Maka pada tahun 1970, atas ide dan inisiatif dari bapak Waridi Al Huda dirintislah sebuah Madrasah dengan nama  Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan yang berlokasi di Grojogan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul.

Pendirian Madrasah dibawah bendera Yayasan LSD Grojogan yang di ketuai oleh Bapak Waridi Al Huda sendiri.  Pada tanggal 1 Januari 1971 Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan resmi didirikan. Awal mula pendiriannya, Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan termasuk FILIAL MIPN Jejeran, Bantul.

Jumlah Murid perdana pada kelas I adalah 42 siswa yang terdiri dari 23 putra dan 19 Putri. Pada tanggal 1 Desember 1977 terbitlah Pengesahan (Piagam Pendirian) dari Menteri Agama Republik Indonesia nomor 051/77/B/I melalui Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam piagam pendirian ini, disebutkan bahwa operasioanal pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan sudah disahkan dan terdaftar sebagai lembaga pendidikan formal di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.

Banyak hambatan dan rintangan menghadang laju perkembangan madrasah ini. Hambatannya antara lain tidak populernya istilah madrasah bagi masyarakat sekitar. Madrasah masih dianggap sebagai tempat pendidikan non formal tak ubahnya “tempat ngaji” yang kelak tidak bisa meneruskan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, sehingga banyak warga menyekolahkan putra-putrinya di SD Negeri. Apa lagi kurang dari 1 km dari madrasah berdiri beberapa SD Negeri dengan segala fasilitas yang memadai. Antara lain SD Negeri Sampangan (tenggara Madrasah) dan SD Negeri Grojogan (Barat Madrasah). Rintangan datang bertubi-tubi justru datang dari warga masyarakat sekitar. Bahkan ada kesan (segelintir orang) pemerintah desa wirokerten (secara heirarki yang menaungi Yayasan LSD Grojogan) ternyata tidak mengakui keberadaan Madrasah ini. Bahkan mereka menginginkan agar madrasah ini dibubarkan. Keinginan destruktif tersebut dimaklumi karena tingkat keimanan masyarakat Grojogan pada waktu itu sebagian masih lemah. (Sebuah potret kondisi tingkat keimanan yang sama dengan masyarakat lain pada tahun-tahun itu). Sebagai contoh; madrasah ini pada  pagi dan siang hari digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, tetapi pada malam hari digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan agama (maksiat). Pernah terjadi peristiwa yaitu penggrebegan oleh Polisi terhadap orang-orang yang berjudi. Mereka yang tertangkap menuduh bahwa yang melaporkan ke Polisi adalah pengurus Madrasah. Mereka langsung mencari pengurus madrasah. Setelah bertemu salah satu pengurus madrasah yaitu bapak Mursido, tanpa klarifikasi, mereka langsung memukul kepala bapak Mursido hingga berdarah dan sempat dirawat.

Memasuki Tahun Pelajaran 1976, siswa Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan tercatat 167 Siswa. Sarana dan prasarana penunjang pendidikan sangat terbatas, kegiatan pembelajaran yang masih menumpang di rumah – rumah tentunya tidak memuat lagi. Melihat kondisi madrasah yang memprihatinkan ini, pada tanggal 24  Oktober 1976, Bapak Hadi Soewito, BA mewakafkan sebagian tanah pekarangannya untuk didirikan gedung madrasah seluas 25m x 15m = 375M. Prosesi mewakafkan tanah disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan para tokoh masyarakat grojogan.

Pada awal bulan oktober tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam dilakukan peletakan batu pertama oleh bapak kadus Grojogan dan dimulailah pembangunan gedung madrasah. Pengerjaan gedung madrasah memakan waktu kurang lebih enam bulan dan kegiatan pembangunan ini selasai bulan maret tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh Pembangunan awal menghabiskan biaya sebesar Rp. 750.000,00. Pelaksanaan dikerjakan  oleh seluruh anggota BP3 dan masyarakat Grojogan. Bulan April 1977 terbangunlah sebuah gedung madrasah sederhana dengan luas 24 x 6 m. Gedung tersebut terbagi menjadi tiga ruang kelas permanen. Karena minimal dibutuhkan enam kelas maka dua ruang permanen tersebut masing – masing disekat menjadi dua ruang. Dengan demikian terdapat enam ruang kelas yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI. Sedangkan toilet belum punya Pada awal tahun ajaran baru tahun 1978, proses kegiatan belajar mengajar pindah dan menempati gedung baru.

Setelah mendapat legitimasi dari  Menteri Agama Republik Indonesia berupa Piagam Pendirian nomor 051/77/B/I tanggal 1 Desember 1977 melalui Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan mendapat status Diakui dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Bantul seperti tertuan dalam Piagam Akreditasi Nomor B/M.L.2/MI/26/1994 tertanggal 17 April 1994. Keberhasilan Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan dalam mengelola madrasah membuahkan hasil yang cukup baik, sehingga melalui Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bantul Nomor : 05/KPTS/2001 tertanggal 17 Nopember 2001 mendapat status Disamakan, sesuai dengan Piagam Akreditasi bernomor A/Mi.2/MI/01/2001. Sebagai wujud nyata keberhasilan dalam bidang Administrasi, maka melalui Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Bantul Nomor : 335/2007 tertanggal 01 Mei 2007 tentang Penetapan Peringkat Akreditasi Madrasah Dilingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan mendapat status Terakreditasi A. Pada tahun 2006 keluar Permendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang  Badan Akreditasi Nasional, yang berisi antara lain pemberian kewenangan kepada BAP untuk menetapkan status akreditasi sekolah, berlaku juga untuk madrasah dilingkungan Departemen Agama. Jadi kewenangan akreditasi sekolah bukan lagi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melainkan oleh Badan Akreditasi Propinsi. Pada tahun 2009, dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan mengajukan diri untuk diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi. Perlu diketahui bahwa Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Grojogan adalah satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.

tentang

visi dan misi

Terwujudnya peserta didik yang berbudaya, religius, karismatik, ramah, kreatif, dan terdepan (BERKARAKTER).

  1. Melaksanakan pembiasaan perilaku berbudaya kepada peserta didik.
  2. Menanamkan sikap, pikiran, perkataan, dan perbuatan melalui pengamalan ajaran agama Islam.
  3. Memupuk kepribadian mulia, meningkatkan kepercayaan diri, berpikir positif, dan rendah hati sehingga menjadi pemimpin yang baik.
  4. Menanamkan pembiasaan sopan santun, dan menghargai orang lain.
  5. Melaksanakan pembelajaran menyenangkan dengan cara bermain, melatih imajinasi, pertanyaan kreatif, membebaskan anak bereksplorasi, memberikan pengalaman baru, liburan kreatif, dan berikan pujian agar muncul kreativitas peserta didik, ide, gagasan, dan karya baru yang belum pernah ada.
  6. Menciptakan pembelajaran menarik, sehingga minat peserta didik meningkat berakibat peningkatan output hasil belajar.
v

Testimoni

Apa Kata Wali Murid Tentang MIGRO

“Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.”

“Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum. Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis.”

“Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis laboris nisi ut aliquip ex ea commodo.

MIGRO

BErbudaya, Religius, KArismatik, RAmah, Kreatif, dan TERdepan (BERKARAKTER)