Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses evaluasi untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. PKKM dilakukan secara berkala, yaitu setiap tahun dan empat tahunan.
PKKM bertujuan untuk memastikan bahwa kepala madrasah menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam rangka mencapai visi dan misi madrasah. Dalam PKKM, kepala madrasah dinilai berdasarkan beberapa komponen, di antaranya : Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetensi Profesional, Hasil Prestasi, dan Kompetensi Kewirausahaan.
PKKM Tahun 2024 di MI Al Islamiyah Grojogan dilaksanakan hari Kamis 21 November 2024. Pelaksanaan PKKM berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.
Tim Penilai PKKM di MI Al Islamiyah Grojogan adalah Ibu Rini Astuti, S.Pd., M.Pd dan Bapak Sunardi, S.Pd.SD selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.