Uji publik kurikulum madrasah adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, dan kritik dari berbagai pihak terkait (seperti guru, siswa, orang tua, komite madrasah, dan pakar pendidikan) terhadap rancangan atau implementasi kurikulum madrasah. Tujuannya adalah untuk memastikan kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan, relevan dengan perkembangan zaman, dan efektif dalam mencapai tujuan pendidikan madrasah.

Tujuan uji publik kurikulum madrasah adalah untuk mendapatkan masukan dan umpan balik dari berbagai pihak terkait, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat, mengenai rancangan kurikulum yang akan diterapkan. Hal ini dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dunia nyata, relevan dengan perkembangan zaman, serta mampu mencetak lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.

Uji Publik Kurikulum MI AL Islamiyah Grojogan telah dilaksanakan dengan sukses pada hari Senin 28 Juli 2025 bertempat di Kampus 2 MIGro, sapaan khas MI Al Islamiyah Grojogan.

Hadir pada kesempatan Uji Publik Kurikulum MI Al Islamiyah Grojogan Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ibu Hj. Rini Astuti, S.Pd., M.Pd selaku pengawas pembina di MI Al Islamiyah Grojogan. Hadir juga Ketua Yayasan Al Islamiyah beserta anggotanya, Ketua Komite Madrasah dengan beberapa pengurus, Ketua POT dan jajaran, beberapa perwakilan wali murid, serta Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan.

Kepala Madrasah, Thibyani Mubarok mempresentasikan draf kurikulum secara rinci dan lengkap mulai Bab I Analisis Karakteristik Madrasah. Pada bagian ini banyak dikupas tentang prestasi siswa yang sudah banyak dicapai tahun ini. Dan hanya satu-satunya MI di Provinsi DIY yang mempunyai tim sepak bola putri dengan segudang prestasinya. Kemitraan yang dijalin dengan Perguruan Tinggi yang ada di Yogyakarta juga meningkat. Diantaranya dengan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, PGSD Universitas Negeri Yogyakarta, dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Alma Ata Yogyakarta dan lain-lain. Bentuk kemitraan dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta misalnya dengan pemberian penyuluhan rutin kepada siswa dan wali murid terkait materi kesehatan reproduksi. Bab II Visi Misi dan Tujuan Madrasah, Bab III Pengorganisasian Belajar, Bab IV Perencanaan Pembelajaran, Bab V Penutup.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta uji publik dan tanya jawab interaktif. Safrudin mewakili komite berharap program tahfidz bisa dijadikan tiket ke jenjang lebih tinggi. Selain itu, ia berharap agar program polisi sahabat anak bisa terealisasi tahun ini.

Nilna ‘Izzatul ‘Ulya selaku Koordinator Tahfidz menyampaikan bahwa kelas VI di semester I untuk tahfidz yang difokuskan juz 29 dan semester 2 difokuskan juz 30 agar lebih fresh dalam mengikuti SPMB jalur tahfidz.

Rini Astuti, selaku pengawas juga ikut memberi tanggapan atas masukan dari peserta uji publik. Ia berharap setelah uji publik ini kurikulum segera direvisi sesuai regulasi yang baru dan juga disesuaikan dengan masukan peserta yang hadir. “Kemudian setelah lengkap baru dimintakan pengesahan kepala kantor Kemenag Bantul,” ucapnya.